Thursday, May 7, 2015

Tentang Saya


Hai my friends, selamat datang di blog saya,

Nama saya Putu Alvin Andrianto Perenata sering di panggil Alvin saya bersekolah di SMPN 9 Denpasar. Saya mengenal dunia IT sejak kelas 3 SD dan dalam dunia IT ini saya merasakan sesuatu yang menyenangkan,, membuat saya penasaran sehingga memutuskan masuk ke klub IT di sekolah  yang bernama SIC ( Spensya IT Community).
Kali ini saya ingin mencoba mengasah kemampuan IT di bidang blog dengan mengikuti ajang Presslist 6 di SMAN 3 Denpasar.

Pada  blog saya kali ini yang bertema tentang "STOP ROKOK DEMI HIDUPMU" yang bertujuan untuk mengajak generasi muda untuk menjauhi rokok sejak dini, mari kita perdalam tentang bahaya  rokok, dampak negatif dari rokok tersebut bagi kesehatan manusia supaya pembaca bisa mengerti seberapa bahayanya rokok.


Selamat membaca kawan :)

Tentang Madyapadma



Hai teman  nama saya Alvin Andrianto biasa di panggil Alvin Kali ini saya akan membahas tentang Madyapadma. saya mngikuti lomba di SMAN 3 Denpasar karena saya ingin menambah pngalaman di bidang blog

Menurut saya Madyapadma adalah suatu komunitas jurnalistik semacam ekstrakurikuler yang ada di SMAN 3 Denpasar. Madyapadma sering di singkat dengan sebutan MP. Madyapadma artinya Teratai yang berada di tengah kolam. Jika diibaratkan para siswa yang tergabung dalam Madyapadma selalu berada di depan walau bagaimanapun keadaannya. Sama seperti. bunga teratai yang selalu berada di permukaan, walaupun berada di air keruh, jernih, kotor, maupun di air bersih. Madyapadma merupakan ekstrakurikuler terbesar dan terbanyak menyumbangkan piala di SMAN 3 Denpasar.

Madyapadma selalu mengadakan berbagai event diantaranya: Pelatihan Blog, Peluncuran buku-buku karya anak Madyapadma, Madyapadma Sineas Award, dan masih banyak lagi yang akan menjadi ajang-ajang event lainnya.
Madyapadma yang merupakan ekstra yang paling bergengsi di SMAN 3 Denpasar memiliki berbagai divisi anatara lain: Divisi Film, Divisi Radio, Divisi Online, Divisi Redaksi, Divisi Photography, Divisi Karikatur, dll.
Madyapadma pernah menerima penghargaan di bidang lingkungan tingkat nasional yaitu Tunas Kehati Lestari dari Yayasan Kehati yang didirikan oleh mantan Mentri Lingkungan Hidup, Emil Salim. Penghargaan ini di berikan karena konsistensi, Inovasi, daya kreatifitas Madyapadma yang selama delapan tahun berkiprah di bidang lingkungan.

Program-program lingkungan itu antara lain: 27 Proyek penelitian, publikasi 10 buku, sembilan film dokumenter, tiga Ekspedisi lingkungan yaitu Ekpedisi Nusa Penida (2008), Ekspedisi Mangrove (2010) , Ekspedisi Benteng Selatan Tsunami Bali (2011). Selain itu Madyapadma juga menyelenggarakan dan mengelola siaran rutin tentang lingkungan di radio komunitas ‘Voice of Trisma’, Televisi Online yaitu MPTV Online, Web Madyapadma-online.com, koran dinding, Madyapadma news (koran), majalah wisata jurnalistik yang rutin tiap tahun diadakan terkait lingkungan serta tulisan-tulisan lingkungan di media umum.

Awalnya saya berpikir bahwa kegiatan Madyapadma akan sama dengan yang bisanya dilakukan oleh jurnalistik SMA lainya ternyata mereka sama dengan jurnalistik yang dilakukan oleh mahasiswa karena saya melihat dari sudut pandang cara bicaranya berstruktur, cerdas dan aktif dan konsisten di bidang lingkungan.

Madyapadma setiap minggunya secara rutin menerbitkan koran dinding (kording). Bahkan tak jarang mengikuti lomba-lomba kording dan mading, menulis berbagai artikel dan lain-lain. Madyapadma sering memperoleh juara. Selain itu tiap tahunnya Madyapadma mencetak dan medistribusikan majalah Madyapadma baik untuk kalangan sendiri juga disebarkan di beberapa perpustakaan, SMA-SMA di Bali dan Perpustakaan Daerah.


Madyapadma sering mengikuti kegiatan dibidang perfilman, televisi, radio, bahkan online. Buktinya ada Madyapadma Television (MPTV) yang rutin di tayangkan ketika ada event-event di SMAN 3 Denpasar. Kemudian Voice of Trisma (VoT) sebagai radio komunitas trisma yang siarannya asik di dengar. Madyapadma telah menghasilkan puluhan film, bahkan lolos di berbagai ajang film bergengsi di Indonesia.

Pada tahun 2011 yang lalu, Madyapadma juga telah meluncurkan MPTV Online yang dapat diakses dalam situs www.blogtv.com/people/mptv-online. Yang Pasti acaranya menarik dan seru untuk ditonton. Disamping TV Online, Komunitas Radio Trisma telah berkembang menjadi VOT Online dan Radio Streaming Online ini sudah bisa diakses di http://www.blogtv.com/people/voiceoftrisma107

Madyapadma juga memiliki grup media social di facebook dengan nama Madyapadma Trisma Journalistic Park sebagai tempat berkumpulnya para anggota Madyapadma, tempat berbagi info terkini tentang jurnalis, event-event yang diadakan, tempat sharing (foto, video, poster, artikel), tempat curhat, mengirim komentar, menanggapi komentar, bahkan bagi alumni bisa di manfaatkan sebagai ajang temu kangen untuk mengadakan reuni antar sesama anggota Madyapadma dan lain-lain.

Madyapadma juga mempunya twitter yang fungsinya mungkin cenderung sama dengan facebook yaitu dan juga Madyapadma juga sering ngebahas film-film yang udah mau relase ataupun yang belum relase salah satunya yang terakhir di post adalah film 3600 Detik. Isinya lengkap sampai Produser, Sutradara, Penulis, Pemeran, dan Tanggal Edar juga dimuat dalam artikelnya yang bernama persahabatan terhimpit detik. Kalau dilihat-lihat di website mereka http://www.madyapadma-online.com/ngebahas tentang pengumuman lomba, Ketentuan yang berlaku, Hasil penilaian juga di tulis di artikel-artikel yang ada di website Madyapadma Online. Ada salah satu artikelnya yang unik yang berjudul Paksaan Bazzar. Setelah saya baca artikel Madyapadma tentang paksaan bazzar ini saya mulai mengingat kejadian beberapa hari yang lalu. Ketika teman saya menawarkan bazzar dengan maksa dan ngotot. Saya hampir bertengkar dengan teman saya cuman gara-gara sebuah potongan bazzar. Kenapa saya tidak membeli bazzar teman saya ?. Alasan pertama karena tujuan dari bazzar itu jelas, Alasan kedua karena harga yang ditawarkan lebih mahal dari harga aslinya. Menurut saya lebih baik datang aja langsung saja dating kerumah makan yang bersangkutan lebih murah dan tujuannya jelas.

Saya juga sempat membaca artikel di Madyapadma Online yang berjudul Berlomba Sambil Berwisata ternyata itu biografi tentang Putu Devi Casthio Sutanegara. Memang pertama melihat artikel itu kayanya asing di telinga saya tetapi setelah membaca artikel di Madyapadma Online saya menjadi lebih tau lagi tentang hal-hal yang baru. Setelah saya membaca artikel yang bernama Berlomba Sambil Berwisata ternyata Dengan bakatnya dibidang musik, Devi dapat memberikan berbagai prestasi untuk Trisma. “Musik itu bagian hidupku,” ujar kelahiran 23 Mei 1998 ini.

Saat aku browsing di Google dengan keyword Madyapadma ternyata banyak siswa maupun siwsi dan alumni yang menuliskan banyak artikel tentang Madyapadma dan saat itu pula saya berpikir bahwa banyak juga anak-anak SMAN 3 Denpasar yang menjadi blogger. Contoh artikel yang di buat sama anak-anak SMAN 3 Denpasar adalah





Sebenarnya masih banyak blog anak-anak SMAN 3 Denpasar jika saya sebutkan semua bisa penuh artikel saya dengan URL Link Blog anak-anak SMAN 3 Denpasar karena saking banyaknya saya hanya mencantumkan beberapa artikel yang dianggap mewakili Madyapadma.

Saya berterima kasih kepada SMAN 3 Denpasar yang telah mengadakan lomba blog ini. Saya jadi bisa menambah pengalaman dalam berlomba dan juga mengetahui hal-hal yang belum pernah saya ketahui. Saya juga berterima kasih kepada orang tua saya yang terus mendukung saya mengikuti berbagai perlombaan dan semua teman yang telah mendukung saya selama ini. Diantaranya Aditama, Rama dan Guru Pembina saya Pak Nugraha yang terus-menerus membina saya  dengan baik dan memberi dukungan selama ini.

Dibawah ini saya sediakan 1 buah video buah karya anggota Madyapadma yang saya unggah melalui youtube. Selamat menonton


diunggah pada : 30 April 2015 pukul 17: 23 pm

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

Dalam rangka melaksanakan amanah UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 Pemerintah Kota Denpasar pada awalnya telah menerbitkanPeraturan Walikota Denpasar Nomor 25A Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok, kemudian disempurnakan dengan terbitnya Perda Kota Denpasar No. 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Agar Perda KTR ini diketahui oleh masyarakat terutama oleh para pimpinan KTR maupun ketua organisasi profesi dan organisasi masyarakat maka perlu dilakukan sosialisasi baik dalam bentuk pertemuan/tatap muka maupun kunjungan ke lokasi KTR.
Dalam pelaksanaanya sangat dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak dalam rangka penerapan sekaligus mempercepat tersosialisasikannya Perda Kota Denpasar No. 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk:
1)       Mensosialisasikan Perda Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok kepada seluruh kawasan dan masyarakat di Kota Denpasar;
2) Mensosialisasikan tentang penegakkan Perda Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dengan melihat gambaran pada penegakkan Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011.
Sasarannya adalah Para Pimpinan Kawasan Tanpa Rokok sesuai pada 8 (delapan) kawasan dan Organisasi Profesi serta Organisasi Masyarakat dengan jumlah sasaran sebanyak 850 orang.
Sasaran dan pelaksanaan sosialisasi yaitu meliputi :
1.       Sosialisasi ke 170 orang Pimpinan KTR Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Kerja Pemkot, Tempat Umum Pasar Tradisional dan Terminal, Angkutan Umum dan Organisasi Profesi dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2014 di Kantor Walikota Denpasar.
2.       Sosialisasi ke 185 orang Pimpinan KTR Tempat Ibadah dilaksanakan tanggal 14 Agustus 2014 di Kantor Walikota Denpasar.
3.       Sosialisasi ke 120 orang Pimpinan KTR Tempat Umum Pasar Modern, Hotel dan Restaurant dilaksanakan tanggal 26 dan 29 Agustus 2014 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
4.       Sosialisasi ke 375 orang Pimpinan KTR Tempat Proses Belajar Mengajar dilaksanakan tanggal 18 November 2014 di Gedung Sewaka Dharma.
Sebagai narasumber dari kegiatan sosialisasi PERDA KTR ini adalah:
1) Ketua PS IKM UNUD dengan materi Perokok Remaja “Sebuah Ancaman Terhadap Kualitas Generasi Bangsa”;
2) Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan materi Perda Kota Denpasar No. 7 Tahun 2013 Tentang KTR”;
3) Satpol PP Provinsi Bali dengan materi “Pengalaman Penegakkan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011 Tentang KTR”.
Dalam rangka sosialisasi, pembinaan dan pengawasan Kawasan Tanpa Rokok dibentuk Tim Pembina dan Pengawas KTR. Adapun sumber dana kegiatan sosialisasi ini berasal dari APBD Kota Denpasar Tahun 2014.

Sumber: http://dinkes.denpasarkota.go.id/index.php/baca-berita/9005/SOSIALISASI-PERATURAN-DAERAH--KOTA-DENPASAR-NOMOR-7-TAHUN-2013--TENTANG-KAWASAN-TANPA-ROKOK-
Diunduh pada tgl 20 April 2015. pk 16.00 WITA

Thursday, April 23, 2015

Kampanye Gerakan Stop Rokok

Berikut adalah contoh foto dan video   kampanye gerakan stop rokok






































Sumber video : https://www.youtube.com/watch?v=1sqq_sMCxOk\
diunggah pada : 30 April 2015 pukul 19:16 pm

Gambar dan video diatas adalah beberapa dari kampanye gerakan stop rokok, Tahukah anda jika anda merokok, bukan anda saja yang rugi, tetapi orang disekeliling kita juga ikut merasakan dampak dari rokok tersebut, jadi tunggu apa lagi? Matikan rokokmu sekarang sebelum anda yang dimatikan oleh rokok!!!!!!!!

Wednesday, April 22, 2015

Ayo Stop Rokok Sekarang Juga!

Ketika kita ingin mengetahui bahaya rokok, dimanapun kita mencari tahu, kemanapun kita bertanya, data dan fakta bahaya merokok akan sangat mudah ditemui, bahkan di bungkus rokok sekalipun. Namun, tahukah kita jika bahaya rokok tidak hanya dirasakan oleh si perokok itu sendiri?

Berdasarkan data di buku kecil yang diterbitkan oleh Tim Seperlima berjudul “Semua yang Kamu Tahu tapi Tabu”, 97 juta warga Indonesia yang tidak merokok terpapar asap rokok. Artinya, mereka yang tidak merokok atau biasa disebut perokok pasif merasakan dampak terkait bahaya merokok, sama seperti orang yang merokok. Dengan kata lain, mereka yang “tidak berdosa” turut merasakan “hukuman” yang sama dengan para perokok aktif. Hm.

Bicara dengan hati nurani, apakah tidak kasihan dengan mereka? Coba bayangkan ketika kita merokok di dekat anak kita yang masih kecil; di dekat ayah kita yang sedang sakit; di dekat ibu kita yang benci rokok; atau dekat kakek/nenek kita yang punya riwayat sakit nafas, apakah kita tidak memikirkan kesehatan mereka, yang notabene adalah orang-orang yang kita sayang? Begitu egoisnya kita hanya menuruti nafsu untuk merokok tanpa berpikir dampak yang akan mereka rasakan?

Kasus ini tidak hanya berlaku ketika kita berada di dekat keluarga kita. Ketika kita di tempat umum, kita juga harus menghargai mereka yang tidak merokok. Apalagi sudah banyak area publik yang bertuliskan, “Dilarang Merokok”, atau “Kawasan Dilarang Merokok”. Jika kita masih tetap bandel merokok disana, saya tidak tahu apakah masih ada hati nurani disana *menunjuk dada kita*

Sebagai makhluk sosial, kita tahu bahaya rokok amat banyak, bukan hanya untuk diri kita sebagai perokok aktif, namun bagi mereka yang tidak merokok juga terkena dampak buruknya. Dengan demikian, ayo dong stop merokok. Rokok itu “memakan” banyak korban lho. Tidak cuma kamu, tapi mereka. Tidak hanya yang “melakukan dosa”, tapi mereka yang tak berdosa.

jadi tunggu apa lagi " AYO STOP ROKOK  SEKARANG JUGA!!".

                                                     


sumber: http://indonesiabebasrokok.org/2014/12/15/ayo-stop-merokok/
sumber gambar:http://annidatorytory.blogspot.com/2014/05/link-berbagai-cara-untuk-stop-dari-rokok.html
diunggah pada  : 30 April 2015 pukul 20:18 pm

Apa Perbedaan Rokok Elektrik Dengan Rokok Tembakau

Rokok elektronik adalah sebuah alat yang mengeluarkan uap berisi nikotin. Rokok elektronik ini tidak menghasilkan asap rokok yang banyak mengandung bahan beracun. Seperti kita ketahui asap rokok mengandung berbagai zat yang tidak hanya berbahaya bagi sang perokok, namun juga berbahaya bagi orang lain disekitar perokok yang menghirupnya (perokok pasif). Rokok elektronik menggunakan cairan yang mengandung nikotin pada konsentrasi tertentu.

Menelisik riwayat rokok elektronik, maka kita harus kembali ke sekitar tahun 1960an. Herbert A. Gilbert mencetuskan sebuah ide untuk merokok tanpa menggunakan tembakau dan tidak berasap. Alat ini menggunakan cairan nikotin dan diuapkan, namun alat ini tidak sempat menyentuh pasar komersil. Hon Lik, seorang ahli farmasi Cina, digadang sebagai orang yang berjasa dibalik penemuan rokok elektronik pertama. Sejak saat itu, dimulailah berbagai perkembangan rokok elektronik di dunia. 

Rokok elektrik atau vapor mengalami perkembangan penjualan yang signifikan di Eropa dan Amerika. Namun ternyata para pengguna rokok elektrik mengatakan bahwa vapor tidak sama dengan rokok. Vaper, begitu mereka biasa disebut, berdalih bahwa yang dihisap oleh mereka bukanlah asap melainkan uap.


Namun menurut dokter, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik sama-sama berbahaya sebab keduanya tetap mengandung nikotin. Untuk mengetahui lebih jelas tentang Perbedaan Rokok Tembakau dan Rokok Elektrik, silakan simak info ini:


Rokok Tembakau:
1. Menghasilkan asap merupakan hasil pembakaran tembakau
2. Rokok diketahui dapat menyebabkan penyakit jantung, impotensim gangguan kehamilan dan janin
3. Rokok mengandung nikotin, tar, arsenik, karbon monoksida, ammonia dan berbagai macam bahan kimia lainnya
4. Selan asap, rokok juga meninggalkan sampah berupa abu dan batang rokok
5. Asap rokok meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan
6. Satu bungkus rokok dijual dengan harga Rp. 12.000-Rp. 16.000
7. Rokok mempunyai peraturan khusus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 109.

Rokok Elektrik:
1. Menghasilkan uap cair perasa buah dan nikotin yang dipanaskan
2. Belum ada data pasti tentang dampak kesehatan e-cig, namun Reuters menulis e-cig dapat menyebabkan gangguan tenggorokan, hidung dan pernapasan
3. e-cig mengandung nikotin, Vegetable Glycrein (gliserol sayuran), PG (Propylene gycol), pemanis buatan, dan macam-macam perasa buah
4. e-cig tidak meninggalkan sampah
5. Sedangkan e-cig menghasilkan uap yang dapat larut dalam cairan dan bau dari perasa buah
6. Harga e-cig bervariasi mulai dari Rp. 150.000 hingga Rp. 500.000
7. Sementara ini belum ada pengaturan khusus untuk peredaran e-cigarette dari pemerintah.

Sumber: http://rohis-facebook.blogspot.com/2014/03/perbedaan-rokok-tembakau-dan-rokok.html

Jadi kesimpulanya tetap saja rokok itu berbahaya !

Rokok Cikal Bakal Narkoba?

Perokok yang terbiasa merokok memiliki potensi besar untuk coba-coba miras dan narkoba. Dari coba-coba ini lah maka akan menjadi kebiasaan negatif dan akhirnya terjerat barang haram ini, jika kita sudah terjebak dengan yang namanya rokok dan narkoba kita akan susah terbebas dari barang barang tersebut butuh rehabilitasi yang panjang untuk kembali terbebas dari rokok dan narkoba.




sumber gambar : https://vansterz.wordpress.com/2010/10/08/manfaat-dan-bahaya-pada-rokok-dan-ganja/

di unduh : tanggal 30 April 2015 pukul 16:29 pm

Mengapa Kita Harus Stop Rokok ?

Mengapa kita harus stop rokok?, karna rokok sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Rokok mengandung zat sebagai berikut :
ACROLEIN ; zat berbentuk cair tidak berwarna diperoleh dengan mengambil cairan dari glyceril atau dengan mengeringkannya. Pada dasarnya zat ini mengandung alkohol yang pasti sangat mengganggu kesehatan.
KARBON MONOXIDA ; gas yang tidak berbau. Zat ini dihasilkan dari pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat karbon. Jika karbon monoxida ini masuk ke dalam tubuh dan dibawa oleh hemoglobin ke dalam otot-otot tubuh. Satu molekul hemoglobin dapat membawa empat molekul oksigen. Apabila didalam hemoglobin itu terdapat karbon monoxida, berakibat seseorang akan kekurangan oksigen.
NIKOTIN ; cairan berminyak tidak berwarna. Zat ini bisa menghambat rasa lapar. Jadi menyebabkan seseorang merasa tidak lapar karena mengisap rokok.
AMMONIA ; gas yang tidak berwarna, terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Memiliki bau yang sangat tajam dan merangsang. Zat ini sangat cepat memasuki sel-sel tubuh dan kalau disuntikkan sedikit saja pada aliran darah akan membuat pingsan atau koma.
FORMIC ACID ; cairan tidak berwarna, tajam baunya, bisa bergerak bebas dan dapat membuat lepuh.
HYDROGEN CYANIDE ; gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak ada rasa. Zat ini paling ringan dan mudah terbakar. Cyanide mengandung racun berbahaya dan jika dimasukkan langsung ke dalam tubuh akan berakibat kematian.
NITROUS OXIDE ; gas tidak berwarna dan jika diisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan membuat rasa sakit. Zat ini awalnya adalah untuk zat pembius pada saat operasi.
FORMALDEHYDE ; gas tidak berwarna dan berbau tajam. Gas ini bersifat pengawet dan pembasmi hama.
PHENOL ; zat ini terdiri dari campuran kristal yang dihasilkan dari distilasi zat-zat organik misalnya kayu dan arang. Phenol bisa terikat didalam protein dan menghalangi kerja enzyme.
ACETOL ; zat ini adalah hasil dari pemanasan aldehyde dan menguap dengan alkohol.
HYDROGEN SULFIDE ; gas yang mudah terbakar dan berbau keras. Zat ini menghalangi oxidasi enxym (zat besi berisi pigmen).
PYRIDINE ; cairan tidak berwarna dan berbau tajam. Zat ini mampu mengubah alkohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.
METHYL CHLORIDE : merupakan campuran zat-zat bervalensa satu atas mana hidrogen dan karbon sebagai unsur utama. Zat ini merupakan compound organis yang sangat beracun dan uapnya bersifat sama dengan pembius.
METHANOL ; cairan ringan yang mudah menguap dan terbakar. Jika diminum dan diisap dapat berakibat pada kebutaan dan kematian.
TAR ; cairan kental berwarna coklat tua atau hitam didapatkan dengan cara distilasi kayu dan arang juga dari getah tembakau. Zat inilah yang menyebabkan kanker paru-paru.
Kandungan Zat Pada Rokok Beserta Efeknya Terhadap Kesehatan

Rokok mengandung kurang lebih 4000 lebih elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Selain itu, dalam sebatang rokok juga mengandung bahan-bahan kimia lain yang tak kalah beracunnya.